Memilih biro perjalanan atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Haji (PIHK) yang resmi dan berizin sangat penting bagi calon jemaah. Hal ini bertujuan untuk menghindari penipuan atau berbagai kendala teknis saat beribadah di Tanah Suci.
Pemerintah melalui kementerian terkait menyediakan sarana digital yang transparan untuk memudahkan masyarakat mengecek legalitas travel umroh, salah satunya melalui Aplikasi Satu Haji.
Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android, Anda dapat mengunduh aplikasi resmi ini secara gratis melalui tautan berikut:
Download Aplikasi Satu Haji di Google Play Store
(Catatan: Anda juga bisa membuka aplikasi Google Play Store di ponsel Anda, lalu ketik "Satu Haji" pada kolom pencarian).
Setelah aplikasi berhasil diunduh dan terpasang di ponsel Anda, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status perizinan travel umroh:
Jika biro travel tersebut terdaftar secara resmi sebagai PPIU, aplikasi akan menampilkan data transparan yang meliputi:
Tips Tambahan: Pastikan nama yang Anda masukkan adalah nama PT (Perseroan Terbatas) yang menaungi biro travel tersebut, bukan sekadar nama merek atau nama pemasaran, agar pencarian lebih akurat.
Dengan menggunakan aplikasi resmi ini, Anda bisa merencanakan ibadah umroh dengan lebih tenang, aman, dan terhindar dari biro perjalanan umroh ilegal